Hukum ohm sendiri berbunyi: “Kuat arus yang melalui penghantar sebanding dengan beda potensial pada kedua ujung penghantar”.
Sabtu, 26 Mei 2012
Hukum Ohm bagian 2
Diposting oleh
mursalim
di
08.02
Hukum Ohm bagian 2:
Hukum ohm sendiri berbunyi: “Kuat arus yang melalui penghantar sebanding dengan beda potensial pada kedua ujung penghantar”.
Hukum ohm sendiri berbunyi: “Kuat arus yang melalui penghantar sebanding dengan beda potensial pada kedua ujung penghantar”.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar